Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD setempat resmi menyepakati arah baru pengelolaan keuangan daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan. Kesepakatan KUA-PPAS Luwu Timur 2026 ditandatangani langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD, Malili, Kamis (13/8/2026). Penandatanganan ini menjadi tahap krusial sebelum Kabupaten Luwu Timur menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun ini.
Poin Penting
- Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Luwu Timur 2026 pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Malili.
- Perubahan ini menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berkembang sepanjang tahun.
- Rapat paripurna berlangsung sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dihadiri Wakil Bupati Puspawati Husler dan unsur Forkopimda.
- Juru Bicara Banggar DPRD, Firman Udding, melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan 2026.
Dasar Hukum dan Proses Penyusunan KUA-PPAS Luwu Timur 2026
Paripurna yang membahas dokumen anggaran ini dipimpin langsung oleh Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan pemerintah daerah menuangkan hasil pembahasan anggaran ke dalam nota kesepakatan resmi antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Selain Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, forum ini turut dihadiri jajaran anggota DPRD, pejabat Pemerintah Daerah, serta perwakilan unsur Forkopimda Luwu Timur. Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah ini menunjukkan bagaimana proses penganggaran di Luwu Timur berjalan melalui mekanisme kolektif, bukan keputusan sepihak eksekutif maupun legislatif.
Respons atas Dinamika Kebutuhan Daerah
Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 lahir dari kebutuhan menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan situasi terkini. Menurutnya, perubahan pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah tidak bisa dihindari seiring dinamika pembangunan yang terus bergerak.
“Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah, serta sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan bersama antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah terkait kemudian dirangkum menjadi satu nota kesepakatan resmi. Irwan turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota DPRD, dan Badan Anggaran (Banggar) yang dinilainya konsisten mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga penandatanganan bisa rampung tepat waktu.
Laporan Banggar dan Langkah Selanjutnya
Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, memaparkan laporan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di hadapan sidang paripurna. Ia menyebut, perubahan kebijakan anggaran ini merupakan bagian dari upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap relevan dengan kondisi aktual serta dinamika pelaksanaan APBD sepanjang tahun.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Luwu Timur 2026, langkah berikutnya adalah menuangkan kesepakatan tersebut ke dalam Rancangan APBD Perubahan yang akan dibahas lebih lanjut oleh eksekutif dan legislatif. Proses ini penting agar program-program pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Sinergi antara Bupati dan DPRD dalam mengawal tata kelola anggaran semacam ini turut memperkuat rekam jejak positif Luwu Timur di bidang pemerintahan. Baca juga: Program PANDU JUARA Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026, yang menunjukkan bagaimana kebijakan daerah yang terukur bisa membuahkan pengakuan di tingkat lebih luas.
Selain isu anggaran, Luwu Timur juga terus menata sektor lain yang menopang tata kelola pemerintahan, seperti pengelolaan arsip statis yang kini digenjot lewat kerja sama dengan ANRI. Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa penataan anggaran bukan satu-satunya fokus pembenahan tata kelola di Luwu Timur, melainkan bagian dari upaya menyeluruh membangun pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel. MI/AS
Sumber: Warta Lutim












