Merekamindonesia – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, mengikuti secara virtual Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI yang membahas reformulasi kebijakan fiskal daerah di ruang rapat Bupati Lutim, Malili, Kamis (30/7/2026). Forum ini menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah untuk menyerap arah kebijakan hubungan fiskal pusat dan daerah yang akan berdampak langsung pada layanan publik di Luwu Timur.
Wabup Puspawati tidak sendiri dalam mengikuti rapat tersebut. Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya yang turut menyimak jalannya pembahasan hingga selesai.
Poin Penting
- Wabup Lutim Hj. Puspawati Husler mengikuti Raker dan RDPU Komisi II DPR RI secara virtual pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Rapat membahas reformulasi kebijakan fiskal daerah, mencakup remunerasi kepala daerah, dana bagi hasil, dan peningkatan PAD.
- Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan daerah akan diklasifikasikan berdasarkan kemampuan fiskal ke depan.
- Wabup Puspawati menyambut baik pembahasan tersebut sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Reformulasi Fiskal Jadi Agenda Bersama Pusat dan Daerah
Rapat kerja tersebut mengangkat sejumlah agenda krusial, mulai dari remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Pembahasan ini dirancang untuk memastikan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan optimal, terlebih di tengah tekanan ekonomi global yang masih membayangi banyak wilayah di Indonesia.
Forum ini bukan sekadar rapat rutin. Selain dihadiri Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, dan jajaran Dirjen di lingkup Kemendagri, pertemuan ini juga melibatkan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Ketua APKASI, Ketua Umum APPSI, serta Ketua Dewan Pengurus APEKSI. Ratusan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia turut mengikuti secara virtual, menandakan skala dan urgensi isu fiskal daerah yang dibahas.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa forum semacam ini sengaja dihadirkan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi daerah.
“Kesempatan ini kami manfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan persoalan dari daerah, guna dicarikan solusi bersama,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan, daerah-daerah di Indonesia akan diklasifikasikan berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing. Komisi II DPR RI juga menyoroti perlunya penguatan kebijakan pajak daerah, retribusi, serta berbagai instrumen lain yang berpotensi mendongkrak PAD, termasuk bagi kabupaten seperti Luwu Timur yang terus berupaya memperluas sumber pendapatannya.
Luwu Timur Siap Sambut Penguatan Kapasitas Fiskal
Bagi Luwu Timur, pembahasan reformulasi kebijakan fiskal daerah ini datang di saat yang tepat. Kabupaten ini tengah menggencarkan berbagai program pembangunan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan hingga pemanfaatan teknologi di tingkat desa, seperti yang terlihat pada inisiatif MI/AS
Sumber: Warta Lutim












