Luwu Timur – Menanggapi pemberitaan media Batarapos terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program seragam sekolah gratis yang disebut mencapai hampir setengah miliar rupiah, Koordinator Kabupaten, Syamsiar, angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Syamsiar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menjelaskan bahwa nominal Rp25.000 yang dipersoalkan bukanlah pungutan liar, melainkan biaya untuk pengadaan atribut tambahan berupa topi dan dasi yang menjadi bagian dari kelengkapan seragam siswa.
“Perlu diluruskan, itu bukan pungli. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan topi dan dasi, termasuk bordiran nama sekolah yang memang masuk dalam paket utama seragam gratis,” ujar Syamsiar.
Ia juga menegaskan bahwa dari sisi kualitas, bahan yang digunakan telah mengikuti petunjuk teknis (juknis), yakni menggunakan kain balestra atau jenis setara, bukan bahan di bawah standar.
Dukungan datang dari para pelaku UMKM penjahit. Salah satu penjahit di Malili, I Wayan Sumara, mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar.
“Jujur kami kaget dengan adanya berita ini. Kami sebagai penjahit tidak pernah merasa ada pungli. Justru kami sangat terbantu dengan adanya koordinator kecamatan, karena beliau yang membantu memberikan informasi dan mencarikan solusi untuk pengadaan topi dan dasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan topi dengan bordiran nama sekolah menjadi kendala utama.
“Kalau topinya tidak pakai bordir nama sekolah, kami bisa saja beli di pasar. Tapi karena harus ada bordiran, tentu tidak mudah. Harga di pasaran saja topi sekitar Rp15.000 tanpa bordir, ditambah dasi sekitar Rp10.000. Jadi Rp25.000 itu kami anggap sudah sangat wajar dan bahkan terbilang murah,” tegasnya.












