Merekam Indonesia – Sejak resmi diluncurkan pada 18 September 2019 lalu, program andalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur yang dikenal dengan nama Balada Capil atau Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, KIA, dan KK, terus menunjukkan keberlanjutannya dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Hingga hari ini, Jumat (11/04/2025), tim Balada Capil yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi, kembali bergerak aktif mengantarkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada ibu yang baru saja melahirkan di Puskesmas Malili.
Namun, ada yang berbeda dari proses pengurusan dokumen kali ini. Sejak awal tahun 2023, pencetakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran tidak lagi harus dilakukan di kantor Disdukcapil di Malili. Kini, proses tersebut dapat diselesaikan langsung di fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan, seperti puskesmas dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan program Balada Capil.
Hal ini dimungkinkan karena adanya operator yang telah disiapkan di setiap fasilitas kesehatan. Mereka bertugas menginput berkas ke dalam sistem daring melalui link khusus program Balada Capil. Setelah diverifikasi oleh petugas dan pejabat Disdukcapil, dokumen dapat langsung dicetak di tempat.
“Orang tua hanya perlu menyiapkan surat keterangan lahir dari RS/PKM, fotokopi buku nikah atau mengisi SPTJM bagi yang tidak memiliki buku nikah, serta fotokopi KTP dan KK asli. Semua diserahkan ke operator di PKM/RS, dan dokumen bisa selesai bahkan sebelum pasien meninggalkan rumah sakit,” jelas Rosmala Dewi.
Ia pun bersyukur program ini tetap berjalan dengan baik bahkan semakin luas jangkauannya.