Makassar merekamindonesia – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konsolidasi pada Kamis (6/2/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan aksi yang akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) terkait dugaan penyimpangan dana desa dalam proyek pengadaan sumur bor di Desa Bontomalling.
Dalam konsolidasi yang dihadiri sekitar 50 peserta aksi ini, mahasiswa membahas sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pengadaan sumur bor di Desa Bontomalling.
- Meminta agar Kepala Desa dan perangkat terkait segera diperiksa guna memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
- Meminta hasil audit dan penyelidikan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
- Menuntut agar pihak-pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Koordinator lapangan aksi ini dipimpin oleh Muhammad Ilham sebagai Jenderal Lapangan (Jendlap) dan Feri Irawan sebagai Wakil Jenderal Lapangan (Wajendlap).
Adapun aksi direncanakan berlangsung pada Jumat (7/2/2025) dengan titik kumpul di Fly Over Makassar pada pukul 09.00 WITA sebelum bergerak menuju Kejati Sulsel.

Saat aksi berlangsung di depan Kantor Kejati Sulsel, mahasiswa melakukan orasi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Selain itu, massa aksi juga membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan korupsi dan bentuk desakan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Bontomalling dan instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (dnl/red)












