Berita

WFH Hanya Sebagian, OPD Strategis di Luwu Timur Tetap Layani Masyarakat

×

WFH Hanya Sebagian, OPD Strategis di Luwu Timur Tetap Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

merekamindonesia.com – Kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menetapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat, ternyata tidak diterapkan secara penuh di seluruh perangkat daerah.

 

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalankan aktivitas pelayanan publik secara langsung dari kantor atau Work From Office (WFO). Langkah ini diambil untuk memastikan layanan penting kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Beberapa pejabat struktural seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa, masih diwajibkan berkantor pada hari Jumat. Kehadiran mereka dinilai penting untuk menjaga koordinasi serta kelancaran roda pemerintahan.

 

Selain itu, unit layanan yang bersifat vital juga tidak menerapkan sistem WFH. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menangani kondisi darurat dan kesiapsiagaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang bertanggung jawab atas ketenteraman dan keselamatan masyarakat.

baca juga  HAM-LUTIM Laksanakan LKD, Rishariyadi ; Program Beasiswa Pemkab Luwu Timur Jadi Kebanggaan