Syaifullah menekankan bahwa kehadiran tim verifikator di lapangan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan 5 Pilar STBM agar benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini juga penting untuk mencocokkan data di atas kertas dengan fakta riil di lapangan.
”Target kita bukan sekadar sertifikat atau status lulus, melainkan terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbasis lingkungan,” tambahnya.
Ia juga berharap proses verifikasi berjalan transparan dan segala temuan di lapangan dapat dijadikan bahan evaluasi bersama.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi dibagi menjadi dua kelompok. Mereka akan mengambil sampel di 20 rumah tangga pada setiap desa, serta melakukan verifikasi langsung di lingkungan pemerintah desa dan sekolah setempat sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah disusun.
Tim verifikator ini terdiri dari berbagai OPD terkait di lingkup Pemerintah Luwu Timur, di antaranya Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim), serta Dinas Sosial dan P3A.
Agenda verifikasi dihadiri para Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Ketua BPD, petugas Sanitarian, Tenaga Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat. Selain itu, hadir pula perwakilan TP PKK Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, Pengurus Forum Kecamatan, Pokja Desa Sehat, serta Tim Kerja STBM. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)












