Merekamindonesia – Seorang wanita bernama Salasia berusia 32 tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari. Kepolisian Resor Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa Salasia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Renaldy, berusia 31 tahun. Kasus KDRT Luwu Timur ini menambah deretan kasus kekerasan rumah tangga di wilayah tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Yusuf Arif No 12, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Lutim pada hari Rabu pagi, 22 Juli 2026. Menurut laporan Ipda Mustajuddin, Kasi Humas Polres Lutim, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan oleh suaminya.
Kronologi Kasus KDRT Luwu Timur
Kakak korban yang bernama Wiwik menerima kabar tentang kondisi Salasia dari suaminya. Ketika tiba di rumah, Wiwik mendapati tim penyelamat kebakaran telah memberikan penanganan medis darurat termasuk pemasangan infus untuk korban.
Pemandangan yang dilihat Wiwik sangat mengkhawatirkan. Wajah adiknya tampak penuh lebam, menunjukkan tanda-tanda penganiayaan yang serius. Bergerak cepat, Wiwik langsung membawa Salasia ke Rumah Sakit Primaya Sorowako dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Nuha.
Baca juga: Cara Hindari Cemburu dalam Keluarga dan Membangun Harmoni Rumah Tangga
“Menurut kakak korban, adiknya diduga kuat menjadi korban penganiayaan suaminya atas dasar itulah kakaknya membuat laporan di Polsek Nuha,” jelas Mustajuddin kepada media.






