“Tim ahli ini didatangkan dan dibiayai langsung oleh PT Vale. Bagaimana publik bisa yakin hasil uji benar-benar independen?” tegasnya.
Suara masyarakat terdampak disampaikan Faisal, Ketua Organisasi Pemuda Timampu. Ia mengeluhkan belum adanya kejelasan kompensasi bagi warga.
“Sampai sekarang kami warga Desa Timampu belum tahu kapan kompensasi diberikan. Sawah kami tercemar, kami tidak bisa lagi beraktivitas sebagai petani,” ujarnya.
Sementara itu, Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk menangani dampak pencemaran secara menyeluruh dan transparan melalui dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. PT Vale juga kembali memaparkan hasil uji laboratorium tim ahli. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh temuan masyarakat dan aktivis yang menyebut sisa minyak masih ditemukan di lapangan.
Karena belum tercapai kesimpulan, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memutuskan untuk menskors rapat dan mengagendakan kembali RDP pada pertemuan selanjutnya. MI












