MALILI — Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur resmi memindahkan aktivitas dan pelayanan kepolisian ke kantor baru di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, mulai 22 Desember 2025. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kantor baru Polres Luwu Timur dibangun dengan fasilitas yang lebih representatif dan tata ruang pelayanan yang terpusat. Hampir seluruh layanan kepolisian kini telah beroperasi di lokasi baru tersebut.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendukung kinerja personel kepolisian.
Meski demikian, layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih sementara dilaksanakan di kantor lama hingga proses pemindahan sarana pendukung selesai.
Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan alamat layanan agar tidak terjadi kesalahan saat mengurus keperluan kepolisian.












