“Melalui PATBM, masyarakat didorong untuk aktif mengenali, mencegah, dan menangani berbagai persoalan yang dapat mengancam hak-hak anak, sekaligus memperkuat penerapan pola asuh positif dalam keluarga,” jelas Rosiana.
Program ini mendorong warga, mulai dari kader PKK, Posyandu, hingga aparat dusun, untuk lebih peka terhadap situasi anak-anak di lingkungan sekitar. Dengan begitu, potensi masalah dapat dideteksi dan ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Bagian dari Semangat Desa Ramah Anak
Kegiatan sosialisasi ini digelar sebagai rangkaian peringatan HUT ke-30 Desa Balantang, dengan tema “Keluarga Hebat, Anak Terlindungi, Desa Balantang Menuju Desa Ramah Anak”. Tema tersebut mencerminkan komitmen desa untuk terus berbenah menjadi lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Malili yang juga Pj. Kepala Desa Balantang, H. Hasimning, Ketua TP PKK Kecamatan Malili Darmawati, Sekretaris Forum PATBM Lutim Novika Firdaus, Kepala UPT SD 233 Balantang, perwakilan Polsek Malili, kepala dusun, ketua RT/RW, serta kader PKK dan Posyandu. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat dalam mendukung program perlindungan anak.
Baca juga: Kebijakan Fiskal Daerah Disorot, Wabup Lutim Ikuti Raker DPR RI.
Langkah Pemkab Luwu Timur menggencarkan sosialisasi seperti ini menjadi salah satu bukti keseriusan daerah dalam membangun ekosistem yang ramah bagi anak. Dengan makin kuatnya pengawasan gawai anak di tingkat keluarga serta dukungan program berbasis masyarakat seperti PATBM, harapannya generasi muda Luwu Timur dapat tumbuh lebih sehat, aman, dan siap menghadapi tantangan zaman. MI/AS
Sumber: Warta Lutim






