Sembari menunggu proses tersebut berjalan, Dinas PUPR Luwu Timur juga telah melakukan penanganan sementara pada titik-titik kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Penanganan dilakukan melalui penimbunan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah guna mengurangi risiko kecelakaan,” terang Hendro Prabowo.
Melalui kesempatan tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR ini turut menyampaikan terima kasih atas kepedulian masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan permanen dapat segera dilaksanakan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut,” imbau Hendro.
Langkah cepat ini menjadi bentuk respons nyata Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)












