Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pemerintah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk respon Bupati Luwu Timur terhadap berbagai keluhan masyarakat.
“Sebagai bentuk respon Pak Bupati atas banyaknya keluhan masyarakat, aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” ungkapnya.
Safruddin juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun respon atau tindak lanjut dilakukan pada jam kerja.
“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” tambahnya. (Bkr/ikp-humas/kominfo-sp)












