merekamindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memulai pelaksanaan salah satu proyek infrastruktur strategis tahun 2026, yakni pembangunan lanjutan jalur dua dari Bundaran Atue menuju Kota Malili. Proyek senilai Rp57 miliar tersebut resmi memasuki tahap pelaksanaan setelah penandatanganan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur. Pekerjaan konstruksi akan dikerjakan oleh PT Sinar Agung Jaya Lestari, sementara pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Arezmah Multi Konsultan.
PPK proyek jalur dua ruas Tarengge–Malili, Hendro Prabowo, menjelaskan bahwa paket pekerjaan tahun ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp57 miliar dengan panjang penanganan sekitar 2,7 kilometer, dimulai dari Bundaran Atue hingga Gerbang Ussu.
Menurut Hendro, pembangunan tahun 2026 merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah lebih dahulu dilaksanakan. Berbeda dengan pekerjaan sebelumnya yang lebih berfokus pada pembebasan lahan, pembangunan bundaran, drainase, serta penyelesaian lahan di luar Daerah Milik Jalan (DMJ), tahap kedua akan langsung menyelesaikan konstruksi jalur dua secara penuh.
“Pada tahap ini, kedua lajur jalan akan langsung dibangun dan diaspal lengkap dengan median jalan di bagian tengah, sehingga masyarakat nantinya dapat menikmati fungsi jalur dua secara optimal,” ujarnya.
Pembangunan jalur dua menuju ibu kota Kabupaten Luwu Timur tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.
Keberadaan jalur dua ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang. Selain memberikan manfaat dari sisi konektivitas, jalan tersebut juga diproyeksikan menjadi wajah baru sekaligus gerbang utama menuju Kota Malili.
Di sisi lain, pembangunan ini juga menjadi langkah pemerintah dalam menjawab meningkatnya volume kendaraan yang melintasi ruas Atue–Malili setiap tahun. Kondisi jalan yang selama ini relatif sempit dinilai sudah tidak lagi mampu mengakomodasi arus lalu lintas yang terus bertambah.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur, ruas jalan Atue menuju Malili termasuk salah satu jalur yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan hadirnya jalur dua, pemerintah berharap tingkat keselamatan pengguna jalan dapat meningkat sekaligus mengurangi potensi kemacetan di pintu masuk ibu kota kabupaten.
Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, pembangunan jalur dua Atue–Malili juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur sebagai bagian dari upaya mewujudkan proyek strategis yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Mi/As












