Merekam Indonesia- Dalam upaya untuk menguatkan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, Fatayat NU Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pelatihan paralegal sebagai langkah awal pembentukan Lembaga Konsultasi Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Pelatihan ini menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, yang selama ini konsisten memberikan bantuan hukum kepada perempuan dan kelompok rentan.
Nurul Ulfah, salah satu pengurus Fatayat NU Sulsel, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar pengurus LKP3A memiliki kemampuan teknis dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.