Politik

Febrie Adriansyah Soroti Emas 74 Kg, Sebut Kriminalisasi

×

Febrie Adriansyah Soroti Emas 74 Kg, Sebut Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
emas 74 kg febrie adriansyah
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Febrie Adriansyah, eks Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), buka suara terkait temuan emas 74 kg febrie adriansyah saat penahanannya di Rutan KPK. Saat digiring ke mobil tahanan malam itu, dia sempat memberikan pernyataan kepada wartawan, Jumat (24/7). Pernyataan tersebut mencerminkan keberatan Febrie terhadap proses penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Poin Penting

  • Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada Jumat 24 Juli.
  • Emas seberat 74 kg ditemukan saat penggeledahan di rumah Febrie di Sentul, Bogor, namun dia meminta penyidik jelaskan asal-usulnya.
  • Febrie mengeluh alat bukti belum cukup dikonfirmasi dan diperdalam sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
  • Dia menilai penahanannya sebagai bentuk kriminalisasi dan menyatakan siap menghadapi proses hukum selanjutnya.

Temuan Emas 74 Kg dan Penjelasan Febrie Adriansyah

Terkait emas senilai jutaan dollar yang ditemukan dalam penggeledahan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Febrie tidak memberikan jawaban gamblang. Dia malah mengelak dengan meminta perkara itu ditanyakan langsung kepada tim penyidik kejaksaan. Menurut keterangan yang ada, emas 74 kg febrie adriansyah tersebut ditemukan selama proses penggeledahan yang dilakukan oleh aparat KPK sebagai bagian dari investigasi korupsi dan pencucian uang.

Febrie mengeluh bahwa alat bukti yang ditemukan belum cukup dikonfirmasi dan diperdalam sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Dia merasa proses penyidikan terhadapnya belum sepenuhnya transparan dan memadai dalam hal pemeriksaan barang-barang bukti, terutama terkait asal-usul dan kepemilikan emas tersebut.