merekamindonesia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus menggalakkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Kegiatan ini kembali dilaksanakan di Kecamatan Nuha, yang bertepatan dengan jadwal pelayanan langsung Tim Dinas Dukcapil, Selasa (23/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge bersama Camat Nuha, Arif Fadillah Amier, S.Kom. turut melakukan aktivasi IKD.
Mereka didampingi oleh Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, SE. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya Disdukcapil dalam mempercepat digitalisasi kependudukan.
Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, SE, menjelaskan, aktivasi IKD penting dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik sekaligus memberikan perlindungan dari maraknya kasus penipuan yang memanfaatkan data pribadi.












