Ironis nya dari hal itu, pengumuman bahaya narkoba hampir tiap tahun di umumkan secara resmi oleh pemerintah, namun justru Eskalasi besar besaran terus menerus terjadi, penulis juga melihat pergeseran sosial dan politik bahwa istilah ”Darurat” sangat sering muncul menjelang momen momen politis tertentu, sehingga melahirkan sebuah pertanyaan besar : Apakah ini merupakan suatu bentuk kepedulian nyata ataukah proyek yang menjadi kuda lumping untuk agenda lain?
Darurat narkoba menyebar merata di seluruh Indonesia, dari perkotaan hingga pelosok desa. Penjara yang seharusnya jadi tempat rehabilitasi justru menjadi pusat pengendalian narkoba, dan sekolah-sekolah pun mulai terpapar. Beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Jakarta menjadi titik rawan karena jalur distribusi internasional dan lemahnya pengawasan.
Darurat narkoba memang nyata namun Pertanyaan besar nya apakah tindakan preventinya juga nyata ataukah hanya sekadar angan – angan utopis bagi mereka para representator rakyat, saat ini penyebarannya sudah tak dapat di control lagi, tak khayal banyak dari pelajar pun juga terseret pada pergaulan dan iklim ini, potret refleksinya bahwa sampai hari ini narkoba terus surplus, artinya titik titik rawan jalur distribusi tidak mendapatkan pengawasan yang kuat ataukah terdapat praktik inkompeten di dalamnya, semoga saja tidak.
Sebagai masyarakat kita semua perlu sadar secara kolektif terhadap proses pergeseran dan pergerakan nasional bahwa hari ini ada banyak faktor yang betul betul mempengaruhi dari maraknya penyebaran narkoba khusunya pada Provinsi Sulawesi Selatan, dan alarm keras bagi mereka, para representator yang harus mampu menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan transparan.
bukan dengan represifitas, seperti yang terjadi di sulawesi selatan, melansir dari beberapa media sulsel ”(viva.com),” kasus yang akhir akhir ini booming di kabupaten takalar seorang pemuda telah mendapatkan perlakuan Dehumanisasi, penelanjangan dan pemerasan dan di paksa mengaku oleh oknum,” yang tentunya ini menjadi medan Refleksi kritis oleh dan menyimpan sebuah catatan krusial bagi semua pihak agar lebih concern dalam menyelesaikan masalah.
Tindakan tindakan humanis perlu di aktualkan oleh pihak terkait, edukasi, rehabilitasi, transparansi, kolaborasi multi sektor juga perlu di kuatkan, yang meruju pada bagian paling krusial ialah penguatan integritas hukum dan aparat.
Muh Qayyum | Sekum PC PMII Kota Palopo, Mahasiswa Unanda Palopo