“Selanjutnya sebagai bentuk kompensasi untuk 12 rumah yang diatas yang tergolong rusak berat disiapkan anggaran. Kami dari pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 35 juta dan ditambah dari Gubernur Sulawesi Selatan sebanyak Rp 15 juta, jadi totalnya sebanyak Rp 50juta per rumah. Sedangkan yang 37 rumah tidak diberikan uang tunai karena akan digunakan untuk membangun rumah,” jelas Bupati Irwan.

Terakhir, beliau menyampaikan bahwa, 1 rumah yang rusak sedang, diberikan senilai Rp 15 juta, 8 rumah rusak ringan diberikan Rp 10 juta. Sedangkan yang menumpang, menyewa, dan kos-kosan dan terbakar sebanyak 32 orang diberikan kompensasi senilai Rp 3,5 juta, dan yang menumpang, menyewa, dan kos-kosan tapi tidak terbakar diberikan senilai Rp 1,5 juta.
“Seberapapun nilainya semua harus dapat. Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Jadi tidak ada yang terima cash,” ungkap Bupati Irwan.
Selain itu, Bupati menambahkan, total bantuan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kurang lebih sebanyak Rp 1,7 M, dan dari Pemerintah Provinsi sebanyak Rp 1 M, serta bantuan dari masyarakat kurang lebih Rp 700 juta diluar bantuan sembako.
Turut Hadir Kapolres Luwu Timur, Ario Putranto Tuhu Mangabdi, Danrawil, Kapolsek, AKP Nyoman Sutarja, para Kepala OPD, Manajemen PT. Vale, Annas, Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, dan warga korban kebakaran Sorowako.












