Merekamindonesia – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengambil langkah tegas dalam menjaga disiplin ASN Luwu Timur dengan melakukan inspeksi mendadak di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati langsung meninjau tingkat kehadiran pegawai dan mengevaluasi komitmen aparatur sipil negara dalam setiap agenda resmi pemerintah daerah.
Poin Penting
- Bupati Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak di BKPSDM untuk mengevaluasi kehadiran dan komitmen ASN terhadap agenda pemerintah daerah
- Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dianggap pelanggaran disiplin yang akan mendapat sanksi konsisten dan adil
- Penegakan disiplin ASN diyakini menjadi fondasi profesionalisme dan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat Luwu Timur
Inspeksi Disiplin ASN Luwu Timur
- Bupati Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak di BKPSDM untuk mengevaluasi kehadiran dan komitmen ASN terhadap agenda pemerintah daerah
- Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dianggap pelanggaran disiplin yang akan mendapat sanksi konsisten dan adil
- Penegakan disiplin ASN diyakini menjadi fondasi profesionalisme dan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat Luwu Timur
Irwan menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkualitas. Menurut pandangannya, setiap ASN memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan pemerintah yang telah ditetapkan. Tidak menghadiri acara resmi tanpa alasan yang sah bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada budaya kerja organisasi dan kinerja seluruh perangkat daerah.
“Saya meminta BKPSDM untuk mendata ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan sanksi secara tegas. Disiplin ASN harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi seluruh aparatur,” tegas Irwan kepada para pejabat.
Pentingnya Kehadiran dalam Agenda Pemerintah
Bupati menekankan bahwa kehadiran dalam setiap kegiatan resmi bukanlah sekadar memenuhi daftar hadir atau formalitas belaka. Lebih dari itu, kehadiran merepresentasikan tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen nyata dari ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi daerah.






