MerekamIndonesia.com- Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST., MT., IPM., menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang dan sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Regional II dalam rangka percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, di Claro Hotel, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Momentum ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam perencanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang terarah dan berkelanjutan.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan sinergi yang solid dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan RDTR.

“Saya berharap komitmen kita bersama untuk menyelesaikan RDTR yang progresnya cukup tinggi dan memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kemudahan berusaha,” ujar Suyus.
Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendukung penuh percepatan penyusunan RDTR agar dapat segera dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan investasi daerah.

“Saya mendukung penuh percepatan penyusunan RDTR ini. Kita akan terus berkoordinasi agar prosesnya berjalan baik, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembangunan Luwu Timur,” ujar Bupati Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST., MT., IPM.

Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses perencanaan dan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih jelas dan terukur, sehingga mendukung pengembangan wilayah serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Mi/And






