
“Terimakasih kepada Bupati, Ketua DRPD, Kapolres, Camat, Kepala Desa, serta warga yang senantiasa secara terus menerus melakukan penanggulangan sehingga bisa meminimalkan dampak yang terjadi,” ungkapnya.
Abu Ashar menambahkan, penyerahan kompensasi ini sebagai langkah awal dan seterusnya akan ditindaklanjuti sehingga bisa diselesaikan dengan baik.
Adapun yang diberikan kompensasi yakni :
1. Ali Bastian Wuala, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp 458.303.020,
2. Alpius Samuda, Desa Lioka, bidang sawah senilai Rp 337.752.333,
3. Marinus, Desa Langkea Raya, bidang Ternak Unggas senilai Rp 77.730.000,
4. Aroyos, Desa Lioka, bidang Ternak Sapi senilai Rp 13.000.000,
5. Harmin, Desa Timampu, bidang Nelayan Bubu senilai Rp 8.750.000, dan
6. Tasdino, Desa Timampu, bidang Nelayan Bubu senilai Rp 6.562.500.
Turut hadir dalam penyerahan kompensasi unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Towuti, Amri Mustari, para Kepala Desa, dan masyarakat terdampak. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)












