“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Bupati Irwan.
Sementara itu, Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, dalam laporannya mengungkapkan bahwa, secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Di tingkat Provinsi Sulsel, Luwu Timur berada di posisi ke-12 setelah Kota Palopo.
Senfry juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih, mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat menjadi anggota aktif, serta memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.
Kepala Dinas Dagkop UKMP Lutim ini menambahkan, ke depan, tujuh koperasi dari desa Manurung, Lakawali Pantai, Pasi-pasi, Langkea Raya, Sorowako, Tabarano, dan Laro akan dijadikan mockup pangkalan gas sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas di wilayah Luwu Timur.
Terakhir, Senfry mengungkapkan bahwa, beberapa koperasi juga telah menjalankan usaha strategis seperti budidaya benih Cendana Hitam, jasa lada di Langkea Raya, serta pengembangan kawasan pemberdayaan rumput laut yang akan ditinjau langsung oleh bapak Bupati dan rombongan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Whidin Hamid (anggota DPRD Lutim), Ketua APDESI, serta para tamu undangan lainnya.
Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing