“Jika ada persoalan, jangan biarkan mengendap. Segera bicarakan. Libatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, dan camat. Jangan beri ruang bagi emosi untuk mengambil alih,” tegasnya.
Ia juga menitipkan pesan khusus kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari, serta kepada seluruh elemen untuk saling menjaga dan mengendalikan lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dari keluarga, dari dusun, dari desa, hingga kabupaten,” ujarnya.

Titik Balik: Dari Saling Menatap Menjadi Saling Merangkul
Sesi paling bermakna terjadi ketika forum dibuka untuk kedua kelompok pemuda. Tanpa sekat, mereka diberi kesempatan menyampaikan luka, harapan, dan penyesalan.
Dari saling menatap curiga, perlahan berubah menjadi saling mendengarkan. Dari dialog, lahir kesepahaman.
Puncaknya, kedua belah pihak menandatangani perjanjian perdamaian. Tidak ada tepuk tangan yang riuh, yang ada adalah jabat tangan yang erat, pelukan yang tulus, dan senyum lega yang menandai berakhirnya pertikaian.
Perjanjian itu bukan sekadar lembaran kertas. Ia adalah janji moral untuk tidak lagi terprovokasi, untuk menahan diri, dan untuk memilih musyawarah sebagai jalan keluar jika persoalan kembali muncul di kemudian hari.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Polres Luwu Timur berharap perdamaian di Wotu tidak berhenti di dalam aula. Ia harus hidup di jalan-jalan dusun, di warung kopi, di kebun, dan di setiap aktivitas warga — sebagai bukti bahwa kerukunan di Bumi Batara Guru selalu bisa dirajut kembali, selama ada kemauan untuk duduk bersama.
Mi/And






