Merekamindonesia – Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menghadapi tantangan dalam merealisasikan belanja APBD secara optimal. Data terkini menunjukkan pencapaian yang sangat bervariasi antar wilayah, dengan beberapa kabupaten dan kota sudah melampaui target sementara lainnya masih perlu percepatan dalam penyerapan anggaran. Realisasi belanja APBD Sulawesi Selatan menjadi fokus evaluasi pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Poin Penting
- Kabupaten Sinjai mencatat realisasi belanja APBD tertinggi di Sulawesi Selatan sebesar 50,97 persen, disusul Luwu 48,49 persen dan Pangkajene Kepulauan 48,33 persen.
- Sepuluh daerah masih memiliki realisasi belanja di bawah rata-rata nasional 36,15 persen, termasuk Luwu Timur dengan pencapaian 15,26 persen.
- Data realisasi belanja APBD dipaparkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam sosialisasi di Makassar.
- Luwu Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai fondasi optimalisasi penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Pencapaian Realisasi Belanja APBD di Sulsel
- Kabupaten Sinjai mencatat realisasi belanja APBD tertinggi di Sulawesi Selatan sebesar 50,97 persen, disusul Kabupaten Luwu 48,49 persen dan Pangkajene Kepulauan 48,33 persen.
- Sepuluh daerah di Sulawesi Selatan masih memiliki realisasi belanja di bawah rata-rata nasional 36,15 persen, termasuk Luwu Timur dengan pencapaian 15,26 persen.
- Data realisasi belanja APBD dipaparkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
- Luwu Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai fondasi optimalisasi penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.
APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan yang menjadi instrumen vital bagi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dokumen ini disusun bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan berlaku untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember.
Realisasi belanja APBD Sulawesi Selatan menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Secara nasional, rata-rata serapan belanja telah mencapai 36,15 persen, menjadi acuan bagi evaluasi kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sinjai Memimpin Realisasi Belanja APBD
Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai menunjukkan pencapaian tertinggi dengan realisasi belanja mencapai 50,97 persen. Performa ini diikuti oleh Kabupaten Luwu dengan 48,49 persen dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan 48,33 persen. Sementara itu, Kota Parepare juga mencatatkan realisasi belanja yang relatif baik sebesar 46,76 persen.
Selain empat daerah tersebut, sejumlah kabupaten lainnya juga berhasil melampaui rata-rata nasional. Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Luwu Utara, Enrekang, Pinrang, Jeneponto, Toraja Utara, Takalar, dan Maros semuanya tercatat memiliki realisasi belanja di atas angka 36,15 persen.






