merekamindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) mengambil langkah proaktif dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Lutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Obat dan Makanan pada Kamis (26/02/2026) bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Luwu Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan rencana operasi pengawasan dan razia terpadu yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 11 Maret 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh produk obat dan makanan yang dikonsumsi warga Bumi Batara Guru memenuhi standar kesehatan dan legalitas. Operasi ini nantinya akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta didukung penuh oleh unsur kepolisian dari Polsek dan TNI melalui Danramil di setiap wilayah.
## Sinergi Lintas Sektor Demi Perlindungan Masyarakat
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setda Luwu Timur, Aswan Aziz. Turut hadir mendampingi, Kepala Pembina Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo, Dalman, Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Helmy Kahar, serta jajaran perwakilan OPD terkait lainnya.
Dalam arahannya, Aswan Aziz menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas obat dan pangan bukan sekadar tugas rutin, melainkan tanggung jawab moral untuk melindungi nyawa dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, BPOM, dan aparat keamanan adalah kunci keberhasilan pengawasan di lapangan.
“Melalui koordinasi ini, kita ingin membangun benteng perlindungan yang kuat bagi konsumen. Sinergi ini sangat krusial untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran produk yang tidak layak atau berbahaya sebelum sampai ke tangan masyarakat,” tegas Aswan.
## Fokus Pengawasan dan Edukasi Pelaku Usaha
Selain melakukan penindakan, Pemkab Luwu Timur juga mengedepankan aspek preventif. Aswan Aziz menekankan pentingnya memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada para pelaku usaha agar mereka memiliki kesadaran tinggi mengenai standar keamanan produk. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk yang akan dibeli.
Di sisi lain, Kepala Pembina BPOM Palopo, Dalman, menjelaskan bahwa operasi terpadu ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang ditingkatkan, terutama mengingat momentum menjelang bulan suci Ramadan. Pada periode tersebut, tren permintaan dan peredaran produk pangan biasanya mengalami lonjakan yang signifikan.
### Parameter Pemeriksaan dalam Operasi Terpadu
Dalman merinci bahwa tim gabungan akan memfokuskan pemeriksaan pada beberapa parameter utama, di antaranya:
1. Pemeriksaan izin edar resmi dari BPOM atau instansi terkait.
2. Pemantauan masa kedaluwarsa produk (expired date).
3. Pemeriksaan kondisi fisik kemasan dan keamanan kandungan bahan pangan.
4. Pengawasan terhadap distribusi obat-obatan tertentu yang memerlukan izin khusus.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang dibeli masyarakat di pasar maupun toko ritel adalah produk yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Kami mengajak semua pihak untuk kooperatif selama proses pengawasan ini berlangsung,” ujar Dalman.
## Tindakan Tegas dan Pemusnahan Barang Temuan
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan, Pemkab Luwu Timur tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap temuan pelanggaran di lapangan. Produk obat maupun makanan yang terbukti melanggar ketentuan, seperti tidak memiliki izin edar atau telah melewati masa kedaluwarsa, akan langsung disita oleh petugas.
Proses pemusnahan barang bukti hasil penertiban tersebut rencananya akan dilakukan secara terbuka di halaman kantor camat masing-masing wilayah setelah seluruh rangkaian operasi selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus peringatan bagi oknum yang masih mencoba mengedarkan produk ilegal atau berbahaya di wilayah Kabupaten Luwu Timur.












