Merekam Indonesia- Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan di Kecamatan Kalena pertama kali dilaksanakan oleh Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena, Senin 23 Juni 2025 di Aula Perpustakaan Desa.
Musdes Khusus ini bertujuan untuk menyepakati penggunaan 20% dana desa sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam rangka mendukung ketahanan pangan di desa, sekaligus menentukan jenis usaha yang akan di kelola oleh bumdes.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat sepakat bahwa Desa Sumber Makmur akan fokus pada usaha penggemukan sapi sebagai tematik utama pengembangan ketahanan pangan, hewani dan nabati desa. Usaha ini dipilih karena dinilai memiliki potensi yang besar dalam mendukung perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

BUMDES Sumber Sejahtera milik Desa Sumber Makmur nantinya akan mengelola usaha ini dengan dana yang disalurkan melalui dana desa.
Kepala Desa Sumber Makmur, Turatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan dana desa melalui kegiatan usaha yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya tambahan dana 20% untuk penyertaan Modal BUMDES yang dikelola dengan baik, ketahanan pangan di Desa Sumber Makmur dapat terwujud, dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pengelolaan usaha nantinya, sehingga juha bisa berkontribusi terhadap penambahan Pendapatan Asli Desa.” ujar Turatno.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat pada Tenaga Pendamping Profesional (TAPM TPP) Kabupaten Luwu Timur, Rahmatia juga turut hadir memberikan arahan terkait penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan menyampaikan apresiasi.
“Kami mengapresiasi langkah Desa Sumber Makmur yang pertamakali melakukam musdesus di kecamatan kalaena, karna ini merupakan rencana strategis dalam pemanfaatan dana desa 20% untuk penyertaan modal Bumdes sebagaimana yang tertuang dalam Kepmendes no 3 tahun 2025 selain itu memang penyertaan modal ke Bumdes ini merupakan syarat untuk pencairan dan desa”, ucap Tia.
Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi Desa Sumber Makmur dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian desa melalui usaha yang produktif dan berbasis sumber daya lokal.












