Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jesica di Luwu Timur: Fakta Baru dan Motif Pelaku Terungkap

×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jesica di Luwu Timur: Fakta Baru dan Motif Pelaku Terungkap

Sebarkan artikel ini
Reka ulang kasus pembunuhan js. Di lapangan kapolres luwu timur. (foto anang, tim media merekam indonesia)

Luwu Timur merekamindonesia – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda berinisial JS. Rekonstruksi ini berlangsung pada Senin (9/12/2024) di halaman kantor Polres Luwu Timur, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.

 

Rekonstruksi dihadiri oleh tersangka utama berinisial Ak alias AG bersama tujuh saksi, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan sejumlah awak media serta masyarakat. Selama rekonstruksi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian, pelaku memperagakan 52 adegan, sementara sosok korban diperankan oleh pemeran pengganti.

 

Kasus ini bermula saat korban JS melakukan perjalanan dari Palopo menuju tempat kerjanya di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 11 November 2024. Korban dijemput oleh tersangka Ak, seorang sopir travel, bersama dua pria lainnya, (S) dan (E) .

 

Setelah sempat mampir di rumah S, kedua rekannya tidak melanjutkan perjalanan. Ak kemudian melanjutkan perjalanan bersama JS menuju Morowali. Namun, di perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa dini hari (12/11/2024), pelaku Ak mulai menunjukkan niat buruknya.

 

Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp 200 ribu. Namun, ajakan itu ditolak tegas oleh JS.

Pelaku kemudian menepikan mobilnya di daerah Gunung Kayulangi dengan dalih buang air kecil. Di lokasi itu, pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban hingga tidak berdaya. Setelah memperkosa korban, pelaku mencekiknya di pinggir jalan hingga tewas karena korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

 

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil anting milik korban dan membuang jasadnya ke jurang sedalam lima meter di Jalan Trans Sulawesi,” ujar Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers.

baca juga  Sejumlah Pemuda Datangi Masjid, Dan Pukul Jamaah Yang Shalat

 

Setelah satu pekan buron, pelaku Ak berhasil ditangkap oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur pada Selasa (19/11/2024) pukul 03.30 WITA. Pelaku ditemukan di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

 

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh tim kepolisian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan.  

 

Pelaku Ak dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Mayat korban ditemukan pada Rabu pagi, 13 November 2024, oleh warga yang bekerja di proyek pelebaran Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu. Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tengkurap dengan pakaian hitam dan terdapat luka lebam di tubuhnya.

 

Jenazah korban kemudian diautopsi di RSUD I Lagaligo Wotu pada Sabtu (16/11/2024). Setelah proses autopsi selesai, jenazah JS dimakamkan di Kabupaten Toraja pada Senin (18/11/2024).

 

Dalam rekonstruksi ini, sejumlah fakta baru terungkap, termasuk kronologi detail saat pelaku melakukan aksi kejinya. Polres Luwu Timur berharap rekonstruksi ini dapat memperkuat berkas perkara sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam perjalanan dan memberikan pelajaran serius mengenai bahaya kejahatan seksual yang terus mengancam.