Adapun soal Pemerataan Pembangunan, Pemkab mengoptimalkan perencanaan partisipatif melalui Musrenbang desa hingga kabupaten serta pendekatan teknokratik dengan memanfaatkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) untuk mereduksi disparitas wilayah.
3. Fraksi PDI Perjuangan:
Terkait Keterlibatan UMKM lokal di sektor jasa konstruksi, pemerintah mendorong kebijakan afirmatif melalui kemitraan antara UMKM dan pelaksana proyek sesuai regulasi, agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja lokal.
4. Fraksi GPR:
Menanggapi Jembatan kayu Rende-Rende dan Dandawasu Desa Parumpanai, Pemkab memastikan perbaikannya sudah teranggarkan dalam RAPBD 2027.
Sedangkan untuk keberlanjutan Bandara Maliwowo, saat ini masih dalam proses penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru dan terus didorong penyelesaiannya.
5. Fraksi Golkar:
Untuk persoalan Listrik 4,2 MW yang tidak terserap, Pemkab akan berkoordinasi dengan PT Vale Indonesia dan PT PLN terkait status pemanfaatannya serta mengevaluasi mekanisme pencatatan kontribusi agar transparan dan akuntabel.
Soal belum terpasangnya meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Nuha, telah dilakukan penggantian kabel sepanjang 5.000 meter, penambahan travo dan registrasi pelanggan untuk mempercepat pemasangan.
Mengenai Renegosiasi harga jual daya listrik ke PLN, Badan Pendapatan Daerah bersama SKPD terkait akan melakukan kajian bersama dengan merujuk pada PKS antara Pemkab Lutim dan PT Vale Indonesia Tbk.
Terkait Ancaman abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, Burau, penanganannya telah diusulkan dalam sidang TKPSDA Kementerian PU.
Untuk Pembangunan Bendungan Bantilang, akan dilakukan kajian berdasarkan kondisi eksisting, tingkat kerusakan dan potensi manfaat bagi sektor pertanian sebagai bahan pertimbangan prioritas.
Sementara untuk Peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya (Tomoni) ke Wonorejo (Mangkutana), pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan status, kewenangan dan perizinan, mengingat ruas tersebut merupakan jalan inspeksi irigasi yang berpotensi menjadi kewenangan BBWS.
Menutup jawabannya, Wabup Puspawati berharap seluruh SKPD dapat berperan aktif bersama pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2027.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Luwu Timur TA. 2027 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas orang nomor dua di Lutim itu. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)






