Kepala Daerah

Kebijakan Fiskal Daerah Disorot, Wabup Lutim Ikuti Raker DPR RI

×

Kebijakan Fiskal Daerah Disorot, Wabup Lutim Ikuti Raker DPR RI

Sebarkan artikel ini
kebijakan fiskal daerah
Dok. Istimewa

Forum ini bukan sekadar rapat rutin. Selain dihadiri Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, dan jajaran Dirjen di lingkup Kemendagri, pertemuan ini juga melibatkan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Ketua APKASI, Ketua Umum APPSI, serta Ketua Dewan Pengurus APEKSI. Ratusan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia turut mengikuti secara virtual, menandakan skala dan urgensi isu fiskal daerah yang dibahas.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa forum semacam ini sengaja dihadirkan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi daerah.

“Kesempatan ini kami manfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan persoalan dari daerah, guna dicarikan solusi bersama,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan, daerah-daerah di Indonesia akan diklasifikasikan berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing. Komisi II DPR RI juga menyoroti perlunya penguatan kebijakan pajak daerah, retribusi, serta berbagai instrumen lain yang berpotensi mendongkrak PAD, termasuk bagi kabupaten seperti Luwu Timur yang terus berupaya memperluas sumber pendapatannya.

Luwu Timur Siap Sambut Penguatan Kapasitas Fiskal

Bagi Luwu Timur, pembahasan reformulasi kebijakan fiskal daerah ini datang di saat yang tepat. Kabupaten ini tengah menggencarkan berbagai program pembangunan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan hingga pemanfaatan teknologi di tingkat desa, seperti yang terlihat pada inisiatif MI/AS

Sumber: Warta Lutim