Daerah

Sanksi Menanti ASN yang Tambah Libur, Peringatan Keras dari Bupati Irwan

×

Sanksi Menanti ASN yang Tambah Libur, Peringatan Keras dari Bupati Irwan

Sebarkan artikel ini

Merekam Indonesia – Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah telah usai. Kini saatnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

 

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.

 

“Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” ucap Irwan saat dikonfirmasi, Senin (07/04/2025).

 

Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat.

baca juga  Aliansi CASN 2024 Luwu Timur Gelar Aksi di DPRD: Tolak Keputusan MENPAN-RB, Tuntut Pengangkatan CPPPK 2026!