Daerah

Proyek Gerbang Burau Disorot, PPK Tegaskan Progres Fisik Capai 32 Persen

×

Proyek Gerbang Burau Disorot, PPK Tegaskan Progres Fisik Capai 32 Persen

Sebarkan artikel ini

merekamindonesia.com – Pembangunan pintu gerbang batas Kabupaten Luwu Timur–Luwu Utara di Kecamatan Burau kembali menjadi sorotan dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 6 April 2026. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Syahrir, menegaskan bahwa progres fisik pembangunan telah mencapai sekitar 32 persen dan tidak benar jika disebut belum menunjukkan hasil.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pandangan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat (GPR) yang dalam forum paripurna menyinggung realisasi anggaran proyek sekitar 30 persen atau senilai Rp1,5 miliar, namun dinilai belum terlihat secara maksimal di lapangan.

Syahrir menjelaskan, Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Luwu Timur sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek serta menggelar rapat bersama Dinas PUPR. Dari hasil itu, anggota dewan, termasuk perwakilan Fraksi GPR, telah mengetahui perkembangan fisik yang sudah melampaui 30 persen.

“Pansus sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Jadi jika disebut hasilnya belum ada, itu tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara hasil pembahasan di internal Pansus dengan penyampaian dalam pandangan fraksi saat sidang paripurna.

Sementara itu, pihak Fraksi GPR memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menyatakan progres proyek bernilai nol. Fraksi tersebut justru menegaskan dukungannya agar pembangunan gerbang tetap dilanjutkan, meski diakui secara visual hasilnya belum sepenuhnya terlihat optimal.

Proyek pembangunan gerbang perbatasan di Burau sebelumnya sempat mengalami hambatan akibat keberatan warga yang menilai posisi bangunan berpotensi mengganggu akses ke rumahnya. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, sehingga pembangunan kini kembali berjalan.

Sorotan terhadap proyek ini juga menjadi bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2025, yang tengah dievaluasi oleh DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. (AS)