Berita

Persoalan Laoli, Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Utamakan Dialog dan Aspirasi Warga

×

Persoalan Laoli, Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Utamakan Dialog dan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

merekamindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, dengan mengedepankan komunikasi dan dialog. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kepentingan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang terdampak.

Komitmen tersebut kembali diperlihatkan Bupati Irwan saat memberikan penjelasan secara langsung kepada puluhan awak media regional dan nasional dalam konferensi pers yang digelar di Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).

Pertemuan dengan awak media itu menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan secara terbuka mengenai proses pengosongan aset daerah seluas 395,81 hektare di Dusun Laoli yang disiapkan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Bupati menyampaikan, pemerintah memandang penting adanya keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan dialog merupakan bagian penting dalam memastikan setiap langkah pemerintah dapat dipahami masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang perlu menyampaikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat agar diperoleh pemahaman yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta,” tegas Irwan.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menghindari persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Aspirasi warga justru menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses penyelesaian persoalan Laoli.

Dalam penanganannya, Pemkab Luwu Timur juga menegaskan komitmen agar proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dan pemulihan penghidupan warga terdampak.

Bagi pemerintah daerah, pembangunan kawasan industri memang memiliki nilai strategis. Investasi yang diproyeksikan mencapai sekitar USD8,6 miliar atau sekitar Rp154 triliun tersebut diperkirakan mampu membuka peluang penyerapan hingga 45 ribu tenaga kerja.

Namun, besarnya investasi dan peluang ekonomi yang ditawarkan tidak kemudian membuat pemerintah mengesampingkan persoalan sosial yang muncul. Aspirasi masyarakat tetap harus didengar agar pembangunan dapat berjalan seiring dengan kepentingan warga.

Karena itu, penyelesaian persoalan Laoli tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan aset daerah, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh perlakuan yang layak dan solusi terbaik.

Dalam konferensi pers tersebut, Bupati didampingi Plt. Kasatpol PP Baharuddin, Kepala Bagian Pemerintahan Andi Muhammad Reza, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Syamsul Rizal, serta Analisis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur Zulkifli.

Setelah memberikan penjelasan, Bupati juga membuka ruang dialog dengan awak media. Berbagai pertanyaan disampaikan secara terbuka, termasuk mengenai proses pengosongan lahan dan langkah pemerintah dalam menangani dampak sosial yang muncul.

Keterbukaan tersebut menjadi gambaran bahwa Pemkab Luwu Timur memilih pendekatan komunikasi dalam menghadapi persoalan yang sensitif dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Bupati Irwan berharap proses yang sedang dilakukan pemerintah daerah dapat bermuara pada manfaat yang lebih besar, bukan hanya bagi masyarakat yang terdampak, tetapi juga bagi Luwu Timur, Sulawesi Selatan hingga Indonesia.

“Kami dari daerah sangat berterima kasih kepada kita semua dan mudah-mudahan apa yang kami laksanakan saat ini nantinya bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur, masyarakat Sulawesi Selatan dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Irwan.

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dan tidak bermaksud menghindari persoalan yang berkembang.

“Intinya, kami berharap informasi yang disampaikan ini dapat menjadi acuan atau penyeimbang terhadap berita yang sudah beredar sebelumnya. Yang terpenting kami sudah meluruskan fakta agar tidak ada anggapan bahwa Pemerintah Daerah atau saya selaku Bupati menghindar. Kami sangat terbuka, tidak ada hal yang kami sembunyikan atau tutup-tutupi,” tegasnya.

Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan upaya Bupati Irwan menempatkan dialog sebagai jalan utama dalam mencari penyelesaian persoalan Laoli. Dengan mendengarkan aspirasi dan membuka ruang komunikasi, pemerintah berharap proses penyelesaian dapat berlangsung secara lebih humanis, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Mi/As