Makassar – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Perintis (KORKOM PERINTIS) Cabang Makassar pada Selasa (10/12/2024). Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar.
Para anggota DPRD yang hadir untuk mendengarkan aspirasi tersebut antara lain Trisula Ahmad Zulkarnain dari Fraksi Mulia, Farid Rayendra dari Fraksi Gerindra, dan Meinsanni Kecca dari Fraksi PPP.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa HMI mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar yang semakin meresahkan masyarakat Kota Makassar. Mereka menyampaikan bahwa aktivitas jukir liar ini telah menimbulkan keresahan karena menarik tarif parkir secara tidak resmi di berbagai sudut kota.
Berikut adalah pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa HMI dalam aksi tersebut:
“Menyoal keberadaan juru parkir (jukir) liar yang semakin meresahkan masyarakat. Para jukir liar ini terus merajalela dan menarik tarif parkir yang tidak resmi di berbagai sudut Kota Makassar. Kami menyambung aspirasi dari masyarakat Kota Makassar yang meminta agar pemerintah setempat dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan jukir liar ini.”
Mahasiswa meminta pemerintah Kota Makassar, melalui instansi terkait, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan jukir liar. Mereka berharap tindakan tegas dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas parkir di kota ini.
Trisula Ahmad Zulkarnain, salah satu anggota DPRD yang hadir, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berjanji akan membawa isu ini ke dalam pembahasan internal DPRD. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah jukir liar.
“Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Ini adalah masalah yang harus diselesaikan demi kepentingan bersama,” ujar Trisula.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib, dan mahasiswa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka. DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti isu tersebut demi menjaga ketertiban di Kota Makassar.