Merekamindonesia.com – Ancaman gempa bumi dapat datang tanpa tanda dan tidak mengenal waktu. Menyadari risiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyusun Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 sebagai pedoman menghadapi situasi darurat secara cepat, terarah, dan terkoordinasi.
Penyusunan dokumen tersebut diawali melalui rapat yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur di Ruang Rapat BPBD, Malili, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat dipimpin Kepala BPBD Luwu Timur, dr. H. April, serta dihadiri Sekretaris BPBD Andrie Firdaus, tenaga ahli Lingkar Topografi Indonesia Jasmani Ghadi, Kepala Operasi Polres Luwu Timur Ismail, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Akbar Bahar, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait.
Perwakilan organisasi perangkat daerah, Bulog, PDAM, Basarnas, dan PLN turut dilibatkan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan tugas, kewenangan, serta mekanisme koordinasi apabila gempa bumi benar-benar terjadi.
Kepala BPBD Luwu Timur, dr. H. April, mengatakan dokumen rencana operasi dibutuhkan agar pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan memiliki langkah penanganan yang jelas saat menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, Luwu Timur termasuk wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana. Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi, tetapi harus dibangun sejak tahap perencanaan.
> “Luwu Timur merupakan daerah yang rawan bencana. Karena itu, seluruh elemen harus selalu siap karena gempa bumi dapat terjadi kapan saja,” ujar April.
Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan sekadar tersedianya dokumen atau pembagian tugas antarinstansi. Kesadaran dan pemahaman masyarakat juga perlu terus ditingkatkan agar warga mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika berada dalam situasi darurat.
Lokakarya penyusunan Rencana Operasi Kedaruratan Bencana Gempa Bumi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 13–14 Juli 2026. Sementara itu, penyempurnaan dokumen secara keseluruhan ditargetkan selesai pada 27 Agustus 2026.
Setelah rampung, dokumen tersebut akan menjadi acuan bersama bagi seluruh instansi terkait. Isinya mencakup pembagian peran, pola komunikasi dan koordinasi, pengerahan sumber daya, hingga langkah-langkah operasional dalam penanganan korban dan wilayah terdampak gempa bumi.
Melalui perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur, sehingga risiko korban jiwa maupun kerugian lainnya dapat ditekan semaksimal mungkin. Mi/As












