Merekamindonesia.com, Jakarta – “Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,”.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kepada wartawan, Senin (18/3/2024). KPU Akan Segera Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Psecara nasional,” Pemilu 2024 kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Hasyim mengatakan, meski batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024, Namun hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ujarnya.
Dikutip dari detikcom, aksi unjuk rasa terkait tudingan kecurangan pemilu masih berlangsung didepan gedung KPU. KPU pun menanggapi unjuk rasa sebagai hal yang normal.