Merekamindonesia.com – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur. Sebanyak 7.802 ASN telah menerima gaji ke-13 yang mulai dicairkan sejak Jumat, 5 Juni 2026, setelah Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menginstruksikan Dinas Keuangan Daerah untuk segera memproses pembayaran hak para pegawai tersebut.
Pencairan gaji ke-13 ini menempatkan Luwu Timur sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang tercepat dalam merealisasikan pembayaran hak ASN. Seluruh anggaran gaji ke-13 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,39 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pada tahun 2026.
“Pembayaran gaji ke-13 telah kami laksanakan sesuai arahan pimpinan. Dana tersebut sudah ditransfer ke rekening seluruh ASN sejak Jumat kemarin,” ujar Said saat dihubungi, Sabtu (6/6/2026).












