merekamindonesia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () merilis data terbaru jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur yang mencapai 331.704 jiwa. Data tersebut bersumber dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 yang dipublikasikan pada 18 April 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 171.614 jiwa merupakan laki-laki, sementara 160.090 jiwa lainnya adalah perempuan. Data ini menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, menegaskan bahwa ketersediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat krusial dalam mendukung perencanaan pembangunan. Ia menyebut, validitas data menjadi fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib dalam mengurus administrasi kependudukan. Warga diminta segera melaporkan setiap perubahan data, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status lainnya.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga keakuratan basis data kependudukan. Melalui publikasi data secara berkala, Dukcapil berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (As)












