Breaking News

Buruh Lokal Diduga Jadi Tumbal Kontrak Fiktif, HR dan PJO PT Mucoindo Bungkam

×

Buruh Lokal Diduga Jadi Tumbal Kontrak Fiktif, HR dan PJO PT Mucoindo Bungkam

Sebarkan artikel ini
Buruh Lokal Diduga Jadi Tumbal Kontrak Fiktif, HR dan PJO PT Mucoindo Bungkam
Dok. Merekam Indonesia

Namun sebaliknya, kewajiban perusahaan tidak terpenuhi sama sekali.

“Hingga masa kontrak itu habis, tak ada satu hari pun kami dipanggil bekerja,” ungkap salah satu buruh kepada MerekamIndonesia.com.

Selama tiga bulan masa kontrak, tidak ada panggilan kerja, tidak ada jadwal shift, tidak ada pekerjaan, dan tidak ada gaji.

Fakta Baru: Badge Number Diduga Sengaja Ditahan

Fakta paling mengejutkan dari investigasi lanjutan ini adalah terkait alasan tidak berjalannya gaji.

Kepada para buruh, manajemen berdalih bahwa pekerja belum bisa bekerja dan gaji belum bisa berjalan karena badge number belum rilis dari HSE.

Faktanya, setelah ditelusuri, badge number para buruh tersebut diduga sudah lama rilis dan sudah lama diserahkan ke manajemen PT Mucoindo.

Manajemen diduga sengaja menahan badge tersebut dengan alasan “belum ada” kepada para buruh. Diduga kuat, penahanan badge ini menjadi modus untuk menghindari kewajiban membayar upah. Tanpa badge, buruh tidak bisa masuk ke area kerja dan tidak bisa melakukan absensi. Akibatnya, perusahaan beralasan tidak wajib membayar upah selama tiga bulan hingga kontrak berakhir.

“Badge-nya sudah ada, sudah lama rilis, sudah di meja manajemen. Tapi mereka tahan, bilangnya belum ada dari HSE. Supaya gaji kami tidak jalan sampai kontrak habis,” ujar sumber dengan nada kecewa.

Puncaknya, setelah kontrak tiga bulan habis tanpa pernah bekerja sehari pun, para buruh bukannya menerima hak upah. Mereka justru disodori surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan kompensasi yang dinilai tidak manusiawi, yakni hanya Rp1 juta.

Mi/And

Menemukan kekeliruan dalam berita ini? Sampaikan koreksi atau hak jawab.