Peristiwa

Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat Gelar Aksi di Makassar, Desak PT. Elnusa Petrofin Kembalikan Hak Pekerja

×

Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat Gelar Aksi di Makassar, Desak PT. Elnusa Petrofin Kembalikan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Aliansi buruh dan mahaiswah melakukan aksi demonstrasi ke PT. ELNUSA PETROFIN. ( foto Faidil merekam indonesia )

Saat massa aksi menggelar demonstrasi di depan kantor Disnaker Kota Makassar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba, S.H., M.AP, turun menemui para pengunjuk rasa. Dalam pernyataannya, Nielma berjanji akan mengatensi dan menindaklanjuti poin-poin tuntutan dari ABMM. Ia juga berharap ke depan bisa terjalin sinergitas antara serikat buruh dan perusahaan, sehingga tercipta hubungan kerja yang saling menguntungkan.

Tuntutan ABMM: Tindak Tegas PT. Elnusa Petrofin

ABMM membawa enam tuntutan utama dalam aksi ini, yaitu:

1. Mendesak Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan untuk menetapkan status kerja bagi pekerja di PT. Elnusa Petrofin.
2. Menuntut PT. Elnusa Petrofin untuk mempekerjakan kembali pekerja yang diberhentikan secara sepihak dan dipensiunkan secara tidak wajar.
3. Meminta Disnaker Provinsi dan Disnaker Kota Makassar segera melakukan inspeksi mendadak ke PT. Elnusa Petrofin.
4. Menuntut pencopotan oknum mediator Disnaker Kota Makassar yang dianggap tidak kompeten.
5. Mendesak pencopotan oknum pengawas tenaga kerja Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengawasan.
6. Menuntut penegakan aturan ketenagakerjaan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keresahan pekerja terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap tidak berpihak pada hak-hak buruh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT. Elnusa Petrofin terkait tuntutan yang disampaikan oleh ABMM (fd*)

baca juga  Antrean Gas Elpiji 3 Kg di Tangsel Makan Korban, Warga Meninggal Diduga Kelelahan

Respon (1)

Komentar ditutup.