Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sigap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, khususnya pada segmen Ussu–Batas Kota, meskipun ruas tersebut berstatus sebagai jalan nasional, Kamis (18/6/2026).
Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Namun demikian, Pemkab Luwu Timur tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah cepat melalui koordinasi bersama pihak BBPJN untuk penanganan ruas dimaksud.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Hendro Prabowo menjelaskan bahwa, saat ini proses pengerjaan jalan telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan melalui mekanisme mini kompetisi.
“Saat ini telah direncanakan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer dari Batas Kota Malili hingga Ussu,” jelasnya.













