Berita

Insentif Petugas Keagamaan di Lutim Tetap Cair, Sebagian Masih Berproses

×

Insentif Petugas Keagamaan di Lutim Tetap Cair, Sebagian Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan program insentif petugas keagamaan tahun 2026 tetap berjalan dan seluruh penerima yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Luwu Timur, Amran Akmal menjelaskan, bahwa hingga pertengahan tahun 2026 sebanyak 1.792 petugas keagamaan telah menerima pembayaran insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ungkapnya, Rabu (17/6/2026).

Para penerima tersebut terdiri atas imam desa, imam masjid, guru mengaji, pendeta, guru sekolah minggu, pastor, guru pasraman, pinandita, dan pandita yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Sementara itu, terdapat 768 petugas keagamaan yang pembayaran insentifnya masih dalam proses penyelesaian. Menurut Amran, kondisi tersebut disebabkan rekening penerima yang tercatat dalam sistem tidak lagi aktif sehingga proses transfer belum dapat dilakukan.

“Pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran dan hak mereka tetap ada. Kami saat ini meminta penerima yang rekeningnya tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali atau menyampaikan rekening yang masih aktif sehingga pembayaran dapat segera diproses,” jelas Amran.

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas keagamaan yang telah memiliki SK Bupati tetap terdaftar sebagai penerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan. Karena itu, keterlambatan pembayaran kepada sebagian penerima tidak berkaitan dengan penghentian program maupun pencoretan nama dari daftar penerima.

baca juga  Meneguhkan Semangat Kepemimpinan Melalui Gerakan Pramuka, Pengurs DKR Wotu Resmi Dilantik