Daerah

Pemkab Lutim Sambut Baik Rencana Sosialisasi LPPM Unhas Terkait IUPK dan Pasca Tambang

×

Pemkab Lutim Sambut Baik Rencana Sosialisasi LPPM Unhas Terkait IUPK dan Pasca Tambang

Sebarkan artikel ini

Lutim – Dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk. menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Kontrak/Perjanjian, serta pelaksanaan Revisi Rencana Pasca Tambang, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM-Unhas) akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di empat kecamatan wilayah pemberdayaan, yaitu Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti.

Sebagai langkah koordinasi awal, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H., didampingi Kepala Pusat Penelitian Agraria LPPM Unhas, Dr. Kahar, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Senin (06/10/2025).

Rombongan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, yang didampingi Kepala BKAD, Ramadhan Pirade, Kepala Bapenda, Muhammad Said, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, serta Analis Hukum Ahli Muda, Zulkifli, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Prof. Abrar Saleng menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi untuk dua substansi utama, yakni perubahan status PT. Vale dari Kontrak Karya menjadi IUPK, serta sosialisasi terkait perubahan jadwal evaluasi dokumen pasca tambang dari tahun 2025 menjadi 2026.

baca juga  Angin Puting Beliung Terjang Luwu, Puluhan Rumah Rusak