BeritaDaerah

Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Minuman Beralkohol Jelang Nataru, Puluhan Botol Diamankan

×

Satpol PP Lutim Tertibkan Peredaran Minuman Beralkohol Jelang Nataru, Puluhan Botol Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lutim – Guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur terus meningkatkan intensitas operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak Kamis hingga Jumat (18-19/12/2025). Pada hari pertama, kegiatan menyasar wilayah Kecamatan Wasuponda dan Kecamatan Towuti, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Mangkutana pada hari kedua yang menyasar tempat usaha, warung serta cafe.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang dijual tanpa izin.

Penindakan ini dilakukan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Luwu Timur.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Sasaran utama kami adalah tempat usaha yang terbukti memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Lutim dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Baharuddin.

baca juga  Mendes PDT Menjadwalkan Hadiri Hari Jadi Lutim ke-22, Apresiasi Program BKK Rp2 Miliar per Desa