Daerah

Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja Per Desa Tahun 2026

×

Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja Per Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

merekamindonesia – Program 100 Tenaga Kerja per Desa siap ditingkatkan tahun 2026 dengan tujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di 128 desa/kelurahan se Kabupaten Luwu Timur.

‎Demikian yang disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat memfasilitasi rapat Program 100 Tenaga Kerja per Desa yang diinisiasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan, Kamis (30/10/2025).

‎Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang jaminan perlindungan sosial.

‎“Tahun depan, program 100 orang per desa akan bertambah karena masuk dalam program Garda Sehat, termasuk penambahan petugas keagamaan yang wajib dicakup oleh BPJamsostek,” tutur Irwan.

 

baca juga  Kabupaten Luwu Timur Terima Tiga Penghargaan CNN Award 2024