Merekam Indonesia- Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025).
Rapat ini mengusung agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Jihadine Peruge, dan diikuti oleh segenap anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta para pejabat dari jajaran Pemerintah Daerah Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari mekanisme pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.