Kepala DaerahNasional

Kepala Daerah Wajib Ikuti Pelatihan Militer Usai Dilantik, Ini Penjelasannya

×

Kepala Daerah Wajib Ikuti Pelatihan Militer Usai Dilantik, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto memeriksa pasukan di tengah hujan deras saat upacara parade senja di Lapangan Pancasila, Kompleks Akmil Magelang, Jumat (25/10/2025).

Jakarta, MerekamIndonesia – Pemerintah pusat mewajibkan seluruh kepala daerah yang baru dilantik untuk mengikuti program pelatihan ala militer di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Program ini akan diikuti oleh 505 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, sebagai bagian dari penguatan visi dan misi pemerintahan pusat.

Kebijakan ini pertama kali diterapkan setelah sebelumnya diberlakukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, dan bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kepemimpinan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuan dan Manfaat Program

Menteri Dalam Negeri dalam keterangannya menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk karakter kepemimpinan kepala daerah agar lebih tangguh dan memiliki loyalitas terhadap negara.

“Pelatihan ini tidak sekadar kegiatan fisik, tetapi juga pendalaman mengenai visi-misi Presiden serta kebijakan nasional yang harus diterapkan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, program ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara kepala daerah dengan instansi pemerintah lainnya, termasuk TNI dan Polri, dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

baca juga  Pelantikan Kepala Daerah Diundur ke Pertengahan Februari, Ini Alasannya