“Kami ingin semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan agar mereka lebih tenang dalam bekerja dan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, turut menyampaikan apresiasi dan pandangannya atas capaian membanggakan ini.
“Kami mengapresiasi tinggi komitmen luar biasa dari jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Bapak Irwan Bachri Syam,” ungkap Rahmatia.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian pemda terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan di Luwu Timur,” tambahnya.
“Posisi kedua se-Sulawesi Selatan ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan buah dari sinergi, kolaborasi, dan konsistensi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta seluruh pemangku kepentingan,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lutim.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong peningkatan kepesertaan UCJ.
Melalui capaian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja di daerah memperoleh manfaat program tersebut. (inn/ikp-humas/kominfo-sp)






