Merekam Indonesia- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru kepada DPRD. Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mengoptimalkan pelayanan publik.
Penyerahan dokumen Ranperda tersebut dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Malili, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.
Adapun empat Ranperda yang diajukan adalah :
1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah.
2. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
4. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Irwan dalam sambutannya menegaskan, keempat regulasi tersebut memiliki urgensi yang sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Mulai dari persoalan lingkungan, penataan aset daerah, jaminan keselamatan warga, hingga upaya penguatan fiskal daerah.
“Meski ruang lingkupnya berbeda, tujuan akhirnya sama. Yakni menghadirkan pemerintahan yang kuat secara hukum, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan Luwu Timur yang berkelanjutan,” ungkap Bupati Irwan Bachri Syam.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas. Pembahasan diharapkan berlangsung konstruktif, partisipatif, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus menjaga komitmen kolaborasi bersama pemerintah daerah.
“Dengan kebersamaan dan penyatuan visi antara Pemda dan DPRD, kita optimis Luwu Timur yang maju dan sejahtera dapat kita wujudkan,” pungkasnya.
Selain agenda penyerahan empat Ranperda tersebut, paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Mi/And












