Berita

Konsultasi ke KemenPU, Pemkab Lutim Matangkan Regulasi Penataan Danau Matano

×

Konsultasi ke KemenPU, Pemkab Lutim Matangkan Regulasi Penataan Danau Matano

Sebarkan artikel ini

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Banyak bangunan yang difungsikan sebagai keramba, kafe, restoran hingga villa, namun belum dilengkapi perizinan resmi maupun dokumen pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Andi Juana, kehadiran regulasi menjadi sangat penting sebagai instrumen pengendalian. Melalui Peraturan Bupati yang tengah disusun, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas pembangunan di kawasan Danau Matano berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan tidak merusak ekosistem.

“Tujuan kita jelas, bagaimana kawasan Danau Matano bisa tertata dengan baik, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dalam konsultasi tersebut, Pemkab Luwu Timur juga meminta masukan teknis dari Kementerian PU, khususnya terkait pengelolaan sempadan danau serta pengendalian pemanfaatan ruang berbasis daya dukung lingkungan.

Andi Juana berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, upaya penataan Danau Matano dapat berjalan optimal dan menjadi contoh pengelolaan kawasan danau yang berkelanjutan di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan yang dilakukan ke depan benar-benar terencana, terukur, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi daerah maupun masyarakat,” pungkas Asisten II Bupati Luwu Timur. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Sumber: Pemkab Luwu Timur (warta.luwutimurkab.go.id) · baca naskah asli
Menemukan kekeliruan dalam berita ini? Sampaikan koreksi atau hak jawab.